
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato pada peringatan Hari Antikorupsi se- Dunia, di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah di Semarang, kemarin.
SEMARANG– Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memprihatinkan kasus korupsi di Tanah Air yang terus merebak dan menyebar ke daerah-daerah.
Keprihatinan ini merespons kecenderungan tujuh tahun terakhir, 2004 hingga Oktober 2011, yangmenunjukkankasuskorupsi di pusat beralih ke daerah. Secara tidak langsung Presiden menyebut menyebarnya korupsi ke daerah sebagai ekses pemilihan kepala daerah. Dia lantas menyatakan telah menandatangani surat izin pemeriksaan bagi 165 pejabat negara untuk kasus korupsi yang sebagian di antaranya disebabkan ketidakjelasan aturan.
Karena itu,mantan Menkopolkam itu pun berharap ada pengaturan yang jelas sehingga proses pilkada tidak memberi kesempatan terjadinya penyimpangan.” Ini tidak aneh karena ada perubahan dari sentralistik ke desentralisasi.Korupsi mengikuti power,siapa yang memiliki kewenangan,kekuasaan,”ujar Presiden pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bertema “Terus Berjuang Berantas Korupsi” kemarin di Semarang, Jawa Tengah.
Presiden lantas menggarisbawahi sejumlah sektor rawan tindakan korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Sektor itu adalah penganggaran, pengadaan barang, dan perizinan usaha. Presiden juga menyinggung usaha yang dimiliki anggota keluarga atau kerabat pejabat publik.
”Pencegahan korupsi APBN dan APBD. Berkat kerja keras kita ekonomi tumbuh, APBN tumbuh, pada 2004 APBN kita kurang dari Rp500 triliun, pada 2011 mencapai Rp1.200 triliun. Jangan sampai jerih payah kita ada yang lepas dalam jumlah yang besar.Cegah dan ditindak dan apa yang dicapai kita ingin lebih baik lagi,penerimaan negara harus besar, jangan yang harusnya masuk jadi tidak masuk,” kata Presiden.
Untuk mengatasi dan mencegah berkembangnya korupsi, Presiden meminta aparat penegak hukum memprioritaskan penanganan kasus korupsi besar sehingga pemberantasan korupsi di ranah penindakan berjalan efektif. Dia juga meminta agar koordinasi antaraparat penegak hukum dapat dioptimalkan. ”Intensifkan (komunikasi) dengan penegak hukum, saya komunikasi dengan BPK, KPK, BPKP tentang area yang penting ini,” kata Presiden.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengungkap ada sejumlah hal penghambat yang membuka ruang bagi terjadinya korupsi, antara lain koordinasi intra lembaga dan antarlembaga pemerintahan. “Diperlukan terobosan jalur- jalur koordinasi serta komitmen bekerja sama yang bukan hanya berkutat pada inisiatif eksekutif di pusat,tetapi juga di daerah serta instansi yudikatif dan legislatif,” kata Amir saat membacakan laporan pelaksanaan pemberantasan korupsi.
Selain terobosan jalur koordinasi, banyak peraturan perundang- undangan yang perlu diperbaiki demi mendukung maksimalisasi pemberantasan korupsi. Dia menyebut perlunya pengefektifan aturan pembalikan beban pembuktian, aturan perampasan aset hasil korupsi,aturan soal antibenturan kepentingan, serta aturan terkait pembatasan pembayaran tunai.“Juga masih lemahnya SDM, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,”katanya.
Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu menandaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.Pemerintah, menurutnya, telah memiliki Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Presiden juga telah meneken inpres yang dikeluarkan pada 9 Desember 2004 yang berisi instruksi wajib kepada 163 pimpinan dan instansi.
Instruksi itu adalah penyampaian laporan harta kekayaan dan penyelenggaraan negara (LHKP) oleh pejabat negara, penetapan kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, penetapan program dan wilayah bebas korupsi,pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur, kesederhanaan dan penghematan, dukungan penuh terhadap upaya penindakan korupsi, serta peningkatan pengawasan dan pembinaan aparatur.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat dikonfirmasi menegaskan, upaya untuk mencegah korupsi di daerah seiring desentralisasi dan otonomi terus dilakukan.Bahkan, Kemendagri tidak kurangkurang memberi peringatan kepada kepala daerah dan jajaran pejabat daerah untuk berhati-hati, baik peringatan melalui regulasi maupun peringatan langsung.
“Soal upaya pencegahan korupsi di daerah ini selalu disampaikan di setiap kesempatan. Potensi korupsi itu ada dan harus hatihati. Baik dalam merumuskan kebijakan anggaran, dalam pelayanan publik ataupun dari sisi perizinan,”ujar Gamawan. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menjelaskan, semua daerah telah diminta untuk melakukan penyederhanaan prosedur,kemudahan dalam perizinan usaha, serta keterbukaan informasi, khususnya dalam hal anggaran.“Sekarang bagi kita pemerintahan bersih adalah harga mati,”tegasnya.
Acara yang digelar Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) itu dihadiri sejumlah pejabat pemerintahan. Mereka adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi,Mendagri Gamawan Fauzi,Menteri ESDM Jero Wacik, Menhut Zulkifli Hasan, Menkeu Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana,Menkominfo Tifatul Sembiring,Menkop dan UKM Syarif Hasan, Menpora Andi Mallarangeng, Seskab Dipo Alam,dan Ketua BPK Hadi Poernomo.
Masih dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia,Presiden berkesempatan berdialog dengan kalangan aktivis LSM antikorupsi. Di antarnya tampak Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW),Teten Masduki (Transparency International Indonesia/ TII), Oce Madril dan Hifzil Alim (Pukat Universitas Gadjah Mada), Alexander Lay (Indonesian Legal Roundtable), Hadi Prayitno (Fitra), dan Jamil Mubarok (Masyarakat Transparansi Indonesia/ MTI).Total sekitar 60 tokoh LSM antikorupsi ikut menghadiri dialog yang digelar di Wisma Perdamaian Semarang.
Sementara itu sejumlah gubernur saat dikonfirmasi menegaskan dukungannya untuk pemberantasan korupsi di daerah. Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo,misalnya, mengatakan sejak awal pihaknya sudah berkomitmen tidak melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang berbau korupsi. “Paling tidak mulai hari ini kita sudah harus stop segalanya,” katanya saat ditemui di sela-sela Munas IV Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang tadi malam.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku pihaknya sudah empat tahun menjalin kerja sama dengan KPK untuk mengawasi harta kekayaan pejabat daerah.“Semua laporan harta kekayaan kan dicek langsung KPK,baik dari sumbernya sekalipun. Kenapa dia dapat uang dan dari mana kan ditanyakan,” katanya.
Laporan harta kekayaan tersebut tidak memandang eselon pejabat. ”Semua (eselon),laporan harta kekayaan ini telah disampaikan kepada KPK,”ujarnya. eka setiawan/ mohammad sahlan/kholil/ arif purniawan/muh slamet
12.48
Orbit99 News
Posted in: 

0 komentar:
Posting Komentar