Jumat, 02 Desember 2011

Udara Makassar Paling Tercemar di Sulsel


MAKASSAR, FAJAR -- Kondisi udara Makassar dinyatakan sebagai wilayah paling tercemar dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Hal ini berbanding terbalik dengan penghargaan Asean Environmentally Suistainable Cities Award sebagai kota metropolis dengan udara terbersih di ASEAN yang pekan lalu diterima Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.

HASIL pemantauan kualitas udara ambien Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulsel tahun 2011 menyatakan udara Makassar paling kotor alias paling tercemar di antara semua kabupaten dan kota di Sulsel. Penelitian dilakukan di tiga sampel. Yakni roadside, permukiman, dan terminal/pasar.

Kepala BLHD Sulsel, Thamzil Tajuddin, saat ekspose kinerja di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 1 Desember, membeberkan, ada tujuh kota yang dipantau. Yakni Makassar, Maros, Gowa, Bulukumba, Bone, Parepare, dan Palopo. Di antara tujuh kota ini, Palopo sudah masuk kategori tercemar. Sedang Parepare berpotensi tercemar. Kota lainnya tidak tercemar.

"Tentu berbeda kategorinya. Makassar adalah kota metropolis dengan berbagai kegiatan dan perkembangan. Namun jika berdasarkan baku mutu udara ambien Pergub Nomor 69 tahun 2010 sudah melampaui batas," kata Thamzil.

Dia membeberkan hasil pemeriksaan laboratorium dilakukan di tiga titik. Yakni Pasar Sentral, Pelabuhan Makassar, dan Terminal Regional Daya. Sesuai standar oksigen harusnya 30.000 ug/Nm3 sementara Makassar 160.33 ug/Nm3 seperti di Pasar Sentral. No2 40 ug/Nm3 sedangkan Makassar tertinggi 118.05 ug/m3 (Pasar Sentral). TSP atau partikular 230 ug/Nm3 sementara Makassar 156.31 ug/Nm3 (Terminal Regional Daya).

Menurut Thamzil, Makassar perlu menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar degradasi kualitas udara tidak terlalu cepat. Saat ini RTH Makassar belum memenuhi syarat 30 persen dari total lahan yang dimiliki. RTH Makassar baru berkisar 12 persen. Itupula yang membuat Ranperda RT/RW tak kunjung kelar padahal sudah digarap sejak tahun 2009 lalu.

Sementara itu, Kepala BLHD Makassar, Kussaiyyeng, mengungkan terkait predikat udara paling bersih di ASEAN itu sebenarnya ada tiga hal pokok yang menjadi penilaian juri. Yakni penanganan gas buang oleh sumber bergerak dalam hal ini kendaraan, sumber tidak bergerak seperti cerobong industri, serta keberhasilan Kota Makassar dalam mengurangi efek gas metan dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah di Antang.

"Kota Metropolis tentu berbeda dengan kota lain. Di Makassar banyak industri, belum lagi jumlah kendaraan. Kota lain kendaraan sifatnya hanya melintas," jelasnya. (aci/yun)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons